Pembatalan

Pembatalan Jemaah Reguler
Oleh : Mohammad Heykal Abdillah

Untuk diperhatikan kawan-kawan di Seksi Haji, mengenai pembatalan Jemaah Haji Reguler :


  • Pembatalan reguler, dokumen tidak perlu diantarkan di Kanwil/Bidang Haji
  • Menu pembatalan jemaah haji sudah tidak ada di menu Kanwil, jadi berkas jemaah yang datang akan kami kembalikan ke daerah masing-masing
  • Harap di perhatikan kelengkapan dokumen pembatalan tetap seperti sebelumnya, karena jika ada pemerikasaan pembatalan pemeriksa akan langsung mengecek ke kelengkapan dokumen di daerah masing-masing tidak ke kanwil lagi.
  • Untuk permasalahan pembatalan harus mengontak langsung ke pusat, untuk mekanismenya akan di beritahu kemudian
  • Untuk surat pembatalan ditujukan ke : Bpk. Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kementerian Agama Ri, Cq. Subdit Pendaftaran Haji Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3 - 4 J a k a r t a

Terimakasih.


2016-04-19 - 12:15:18 Asep Marwan (KDP1029A)

pengiriman surat pembatalan diemail ke alamat mana?

berkas yang dikirim/diemail semuanya atau tidak?


2016-04-18 - 16:57:06 Asep Saepul Anwar(kdp1030a) (KDP1030A)

siyap pa haji