
Bidang Haji, Zakat dan Wakaf
Pembatalan
Pembatalan Jemaah Reguler 2016-04-18 - 11:13:27 Oleh : Mohammad Heykal Abdillah
Untuk diperhatikan kawan-kawan di Seksi Haji, mengenai pembatalan Jemaah Haji Reguler :
- Pembatalan reguler, dokumen tidak perlu diantarkan di Kanwil/Bidang Haji
- Menu pembatalan jemaah haji sudah tidak ada di menu Kanwil, jadi berkas jemaah yang datang akan kami kembalikan ke daerah masing-masing
- Harap di perhatikan kelengkapan dokumen pembatalan tetap seperti sebelumnya, karena jika ada pemerikasaan pembatalan pemeriksa akan langsung mengecek ke kelengkapan dokumen di daerah masing-masing tidak ke kanwil lagi.
- Untuk permasalahan pembatalan harus mengontak langsung ke pusat, untuk mekanismenya akan di beritahu kemudian
- Untuk surat pembatalan ditujukan ke : Bpk. Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kementerian Agama Ri, Cq. Subdit Pendaftaran Haji Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3 - 4 J a k a r t a
Terimakasih.
2016-04-19 - 12:15:18
Asep Marwan (KDP1029A)
pengiriman surat pembatalan diemail ke alamat mana?
berkas yang dikirim/diemail semuanya atau tidak?
2016-04-18 - 16:57:06
Asep Saepul Anwar(kdp1030a) (KDP1030A)
siyap pa haji