Edaran Gubernur

KTP Calon Jemaah Haji
Oleh : Amri

Disampaikan dengan hormat,

Kep.Gubernur


_terima kasih


2015-03-19 - 10:12:28 Elang Achmad Fachri Al Munawar (KDP1022D)

KTP yang menumpang alamat domisili daerah, sering terjadi saat pendaftaran awal, bagamaimana mungkin mau dibatalkan?, sedangkan jamaah sudah lama menunggu 5 tahun (misalnya), rasanya tidak tega juga sih, apalagi si jamaah udah usia kisaran 60 tahun ke atas.