Data Sbpih

Data Jumlah Pendaftar Haji Jan 2015
Oleh : Elfin Fakridas

Assalamu’alikum Wr. Wb.

 

Menyusul surat kami nomorKw.10.5/4/KU.00.1/0370 tanggal 13 Januari 2015 perihal Pengiriman Data SetoranBPIH, kami minta dalam pencatatan data setoran BPIH agar memperhatikan hal-halberikut:

1.       Datapendaftaran calon jemaah haji dicatat berdasarkan tanggal pembayaran setoranawal BPIH yang tertera pada lembar merah setoran awal BPIH, bukan berdasarkan tanggal calon jemaahhaji tersebut melapor ke Kankemenag.

2.       Agarmelakukan pengecekan di Siskohat terhadap SPPH-SPPH calon jemaah haji yangbelum melapor ke Kankemenag (belum dilengkapi dengan lembar merah setoran awalBPIH), apakah calon jemaah haji teresebut sudah melakukan pembayaran setoranawal (sudah dapat no. Porsi) atau belum.

3.       Agarmencocokkan data jumlah pendaftar haji yang dicatat di Kankemenag dengan datadari Kanwil Kemenag Prov. Jabar. Data pendaftar haji bulan Januari 2015 menurutKanwil sebagaimana terlampir. Jika belum cocok atau melakukan penelusuransehingga memperoleh jumlah data yang sama.

4.       Kankemenagyang sudah mengirimkan data pendaftar haji bulan Januari 2015, tetapi belumcocok dengan data dari Kanwil, agar mencocokkannya dan menyampaikan kembali keKanwil.

5.       Setiapawal bulan, Kanwil akan mengirimkan data pendaftar haji bulan sebelumnya perkabupaten/ kota.

6.       Datapembatalan haji dicatat berdasarkan tanggal rekomendasi yang dikeluarkanKankemenag, bukan berdasarkan tanggal calon jemaah haji tersebut mengajukanpembatalan.

7.       Datasetoran BPIH bulan Januari 2015 harus sudah dikirimkan ke Kanwil paling lambattanggal 20 Pebruari 2015.

 

Demikian agarmenjadi maklum dan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Data Pendaftar Januari 2015