
Bidang Haji, Zakat dan Wakaf
Seksi Keuangan Haji
Perhatian bagi seluruh bendahara BPIH 2013-08-01 - 22:33:37 Oleh : Amri
Disampaikan dengan hormat,
Kepada Bendahara BPIH KanKemenag Kab./ Kota, mohon untuk diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Biaya untuk sampul paspor diambil dari POS ATK dan MAP Pengurusan Paspor, sedangkan biaya spanduk pelunasan diambil dari POS BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI.
- Pembuatan SPJ (spanduk dan sampul), diserahkan kepada masing-masing Kabupaten/ Kota (tidak menggunakan kuitansi dari kanwil).
- Pagu tertinggi untuk sampul paspor maksimal Rp. 4.000/ buah, sedangkan untuk spanduk pelunasan haji tidak dibatasi harganya tetapi menyesuaikan dengan harga pasaran dimasing-masing Kabupaten/ Kota.
- Jumlah sampul paspor yang di-SPJ-kan sesuai dengan jumlah kuota haji awal masing-masing Kabupaten/ Kota sebelum dipotong 20 %.
- Tanggal peng-SPJ-an sampul dibuat sebelum terjadinya revisi anggaran (tgl. 17 Juli 2013).
- Sisa anggaran untuk ATK dan MAP pengurusan paspor digunakan untuk keperluan ATK lainnya.
- Kanwil sedang mengupayakan permohonan ke Pusat agar anggaran pengurusan paspor tdk dipotong, karena sudah terlanjur direalisasikan.
Terima kasih
Seksi Keuangan Haji