Kanwil Kemenag Prov. JabarBidang Haji, Zakat dan Wakaf
Update No Register Pelunasan
Mekanisme perubahan no reg pelunasan 2011-08-02 - 10:51:00 Oleh : Mohammad Heykal Abdillah
No Register | No Porsi | SPPH | Nama
File excel tersebut dapat dikirim via email ke heykal.abdillah@gmail.com setelah pelunasan tahap 1 selesai. Dan data yang kawan-kawan kirimkan akan diproses setelah pelunasan tahap 1 selesai.
Perlu diketahui bahwa keadaan yang kami ketahui sekarang adalah nomor register yang diisikan oleh daerah umumnya adalah sama dengan nomor nominatif, akan tetapi karena sistem akan mengurutkan ulang maka antara nomor register sering tidak sama dengan nomor nominatif. Seperti yang telah dijelaskan diatas, kami dapat membantu anda untuk merubah nomor register yang ada di sistem (perubahan hanya bisa dilakukan oleh kami, karena sistem tidak mengijinkan perubahan no register oleh user daerah).
Perubahan yang dimaksud, adalah semacam normalisasi proses dokumentasi haji, dimana yang sekarang berlaku adalah : nominatif -> pelunasan, sedangkan yang seharusnya dalah pelunasan -> nominatif. Perubahan nomor register ini TIDAK BERSIFAT WAJIB, tetapi berupa pilihan kepada daerah masing-masing. Adapun keuntungan dan kerugian dari perubahan nomor register adalah sebagai berikut :
Keuntungan :
- Menjadi lebih tertib secara administrasi (proses dokumentasi menjadi normal kembali)
- Perubahan nomor register pelunasan tidak akan mempengaruhi nomor nominatif
- Suami-Istri tidak akan terpisah jauh nomor registernya.
Kerugian :
- Data KBIH pada setiap jamaah yang dirubah nomor registernya akan dirubah menjadi jamaah MANDIRI, sehingga perubahan data KBIH jamaah harus dilakukan pada setiap jamaah oleh user daerah.
- Nomor register yang tertulis di paspor tidak akan sama dengan nomor register pelunasan yang baru.
*)Yang kami ketahui banyak daerah pada proses ploting paspor menggunakan nomor register pelunasan, apabila register pelunasan berubah maka proses ploting paspor akan sangan sulit. AKAN TETAPI dikarenakan nomor nomatif DT II tidak berubah, maka kawan-kawan dapat menggunakan nomor nominatif DT II sebagai acuan ploting paspor DAN dalam data excel kloter akan kami sertakan Nomor Nominatif DT I yang kanwil gunakan ketika mengirim paspor dari kanwil ke pusat. Nomor nominatif DT I ini kami telah tuliskan ke stiker paspor, berdampingan dengan Nomor Register dan Nomor DT II.
Terakhir, nomor register pada sistem HANYA diperuntukan untuk jamaah reguler. Untuk THPD ,Nomor Porsi 31xxxxxxx dan jamaah gabung/mutasi masuk dari daerah lain JANGAN dimasukan kedalam sistem ini, kami akan menyediakan menu khusus TPHD, Nomor Porsi 31xxxxxxx dan mutasi jamaah. Untuk sementara jika ada jamaah tersebut lapor gunakan buku register yang terpisah dari buku register jamaah reguler.
Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
2011-08-03 - 08:43:56
Eko Yuda Nugraha (KDP1029B)
kapan pelunasan??
2011-08-03 - 08:43:17
Eko Yuda Nugraha (KDP1029B)
monggo mas..
2011-08-02 - 12:00:52
M.nurul Qomar (KDP1023A)
oceh siap laksanakan
2011-08-02 - 11:27:53
H. Mamat Rochmat (KDP1019A)
Oh, iya maaf bacanya salah, kirain jamaah gabung kloter semuanya, bacanya kelewat ga kebaca gabung masuk , he he he
2011-08-02 - 10:56:17
Mohammad Heykal Abdillah (KDP1000C)
@ Asep Rustandi (KDP1019A)
Gpp Kang klo mau pake register yang dulu mah, berati Kang Asep ga usah kirim file excel sama sekali. Register gabungan mah untuk kontrol di daerah masing-masing.
Klo gabung masuk bukannya ga bisa di konfirmasi oleh sistem?
Sedangkan klo gabung keluar mah memang harus di register karena nominatifnya dibuat di daerah asal BPIH.
2011-08-02 - 10:52:40
Kab Bekasi (KDP1013A)
Laksanakan !!!
2011-08-02 - 10:13:13
H. Mamat Rochmat (KDP1019A)
Garut mah, bade ngangge wae register nu kamari weh, tapi kumaha perkawis jamaah gabung da tos diregister, naha file excel na tiasa nu gabung wungkul?
2011-08-02 - 09:55:16
Kdp 1014 B (KDP1014B)
Komando sudah diterima...